Wanita Dianiaya Adik Sepupu di Depok: Kisah Konflik Harta Warisan

by -6 Views

Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua perempuan berinisial NB dan EK saat melakukan pembahasan soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (27/6) pagi. Korban ini mengalami luka lebam, cakaran di sejumlah tubuh serta trauma akibat kejadian tersebut. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa korban telah melapor ke Polres Metro Depok terkait insiden tersebut.

Peristiwa penganiayaan terjadi ketika korban ISZ bertemu dengan dua pelaku NB dan EK (adik sepupu korban) untuk membahas harta warisan bersama keluarga besar pada Jumat (27/6) pukul 10.30 WIB. Saat terjadi perdebatan antara korban dan kedua adik sepupunya, disebutkan bahwa orang tua dari pelaku NB dan EK masih memiliki utang terhadap orang tua korban. Meskipun kedua pelaku meminta agar utang orang tua mereka diikhlaskan, korban menolak permintaan tersebut.

Korban dan kedua pelaku kemudian terlibat dalam adu argumen yang memanas, sehingga NB dan EK secara bersama-sama mengeroyok korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, bagian mata hidung, dan leher, serta luka pukul di bibir atas serta mengalami sakit di kepala dan badan.

Reonald menegaskan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini kepada polisi dan Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian masalah harta warisan dengan damai tanpa melibatkan tindakan kekerasan fisik.

Source link