Sebuah video viral menampilkan seorang turis asing asal Polandia yang mengancam anak-anak dengan batu di kawasan wisata Leang-Leang, Maros, Sulawesi Selatan. Pria tersebut diketahui bernama Piotr Marcin Lubawy, 42 tahun, yang sedang berada di Maros sebagai wisatawan. Insiden ini terjadi ketika Marcin sedang berjalan kaki dari Karst Rammang-Rammang menuju situs purbakala Leang-Leang dan berinteraksi dengan beberapa anak. Namun, sebuah insiden kecil membuatnya marah, yang kemudian terekam dalam video dan viral di media sosial.
Pihak kepolisian segera turun tangan untuk mencegah konflik dengan warga setempat dan Marcin akhirnya diamankan untuk menenangkan situasi. Meskipun dijuluki sebagai “gila” di media sosial, Marcin disebut memiliki profesi sebagai perawat terapi dan memiliki dokumen perjalanan yang lengkap dan sah. Ia berada di Maros untuk mempelajari budaya dan sejarah situs prasejarah di wilayah tersebut, namun emosinya terpancing akibat insiden dengan anak-anak.
Setelah situasi mereda, Marcin menyatakan akan tinggal di Indonesia hingga 8 Juli 2025 sebelum melanjutkan perjalanannya ke Malaysia dan India. Keterangan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Abdi Widodo Subagyo, menegaskan bahwa legalitas perjalanan Marcin sedang dalam pemeriksaan. Kejadian ini memicu reaksi publik yang beragam dan menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas dalam berinteraksi dengan wisatawan asing.