Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dimana seorang oknum guru mengaji ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga mencabuli 10 santrinya yang masih di bawah umur. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan. Meskipun saat ini sudah teridentifikasi 10 santri sebagai korban, namun belum dipastikan apakah masih ada korban lain. Untuk memberikan dukungan kepada para korban, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan.
Dalam konteks ini, Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, secara terpisah mengkonfirmasi bahwa beberapa warga di wilayahnya telah menjadi korban pencabulan. Irmawati mengungkapkan bahwa pelaku berasal dari RT 03, namun korban tersebar di wilayah RT 04, 06, dan 07. Ia juga menegaskan bahwa di RT 06 sendiri terdapat tiga anak di bawah umur yang menjadi korban.
Kasus ini menjadi viral di media sosial, dengan berita tentang rumah oknum guru mengaji yang diberi garis polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang didapatkan menyebutkan bahwa kasus dugaan pencabulan ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Situasi ini memperlihatkan urgensi perlunya penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban, serta pentingnya masyarakat dalam memberikan dukungan terhadap penegakan keadilan.