Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengusulkan agar retret atau pembekalan bagi pejabat daerah tidak hanya melibatkan sekretaris daerah (sekda), tetapi juga melibatkan kepala dinas (kadis). Menurut Bahtra, keterlibatan kepala dinas dalam retret akan membantu menciptakan sinergi yang diperlukan antara kepala daerah dan pejabat birokrasi teknis lainnya. Hal ini diharapkan dapat memastikan program-program kerja dapat terlaksana dengan baik, serta mengutamakan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga telah mengungkapkan rencana retret untuk seluruh sekda tingkat provinsi, kabupaten, atau kota di seluruh Indonesia. Menurut Tito, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus terkait rencana retret ini. Retret tersebut direncanakan akan diadakan di Magelang, Jawa Tengah. Para sekda yang diundang untuk mengikuti retret ini merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau birokrat senior, yang berbeda dengan kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat.
Peran kepala dinas dalam retret bagi pejabat daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam penyusunan program kerja berbasis pelayanan publik. Sinergi antara kepala daerah, sekda, dan kepala dinas diharapkan dapat meningkatkan efektivitas implementasi program-program kerja di tingkat daerah. Dengan demikian, upaya penguatan retret bagi pejabat daerah dapat membawa dampak positif dalam pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.