Kronologi Kasus Ibu Buang Bayi di Palmerah Jakbar: Investigasi Terbaru

by -10 Views

Seorang wanita berinisial KAD (29) terlihat dalam rekaman CCTV membuang bayinya ke semak-semak di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat pada Selasa (24/6) sekitar pukul 06.30 WIB. Bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan sehat langsung mendapatkan perawatan medis setelah diamankan oleh pihak Rukun Tetangga (RT).

Setelah memastikan keselamatan bayi, Kepolisian melakukan penyelidikan mendalam termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan pada pukul 00.31 WIB meninggalkan lokasi tanpa membawa tas plastik yang ditemukan di sebelah bayi. Petugas Kepolisian berhasil menemukan pelaku pembuangan bayi tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB.

Bayi yang masih dalam keadaan sehat kini dirawat di Panti Balita milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kejadian ini menjadi sorotan di Jakarta Barat dan menunjukkan pentingnya mendukung perlindungan anak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link