Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus peredaran ribuan pil ekstasi yang dikirim melalui jasa kereta api dari DKI Jakarta ke Surabaya. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho, mengungkapkan bahwa sebanyak 5.067 pil ekstasi ditemukan bersama tersangka MF di Stasiun Pasar Turi Surabaya. Pengungkapan ini dilakukan setelah penangkapan seorang pelaku di Jakarta Utara, yang kemudian mengarah ke penemuan barang tersebut di Surabaya.
Petugas langsung melakukan koordinasi dan pengembangan di Surabaya setelah menemukan pelaku MF di Stasiun Pasar Turi Surabaya dengan membawa 5.067 butir pil ekstasi dalam tasnya. Kasus ini merupakan jaringan Jakarta-Surabaya yang menggunakan jasa pengiriman kereta api untuk mengirimkan pil ekstasi. MF dan barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Selain itu, pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang dan pihak berwenang juga sedang mendalami sumber barang haram tersebut, apakah merupakan produksi pabrik atau rumahan. Meskipun cetakan pil ekstasi terlihat rapi dan menggunakan mesin, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikannya. Kasus ini terus dalam pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya dan mengungkap jaringan peredaran narkoba ini lebih lanjut.