Investigasi Polisi Kasus Keluarga Ribut Utang Rp12.000

by -10 Views

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat dalam keributan hanya karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta akan segera memeriksa korban. Mereka juga sedang menunggu hasil visum et repertum korban yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kasus ini bermula ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 yang dimiliki oleh kakak korban. Setelah beberapa percakapan, ibu terlapor dan istri terlapor kembali ke rumah korban untuk membahas masalah utang tersebut. Korban menyampaikan utang terlapor sebesar Rp80.000 yang belum dibayar.

Pada saat itu, istri terlapor langsung menampar korban dan menarik tangannya ke luar rumah. Korban kemudian menendang istri terlapor tersebut. Akibatnya, istri terlapor bersama dengan terlapor lainnya memukuli korban ke bagian belakang kepala, pundak, leher, dan tubuh bagian belakang. Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan luka cakar di pipi kanan.

Kasus ini terus diselidiki oleh pihak berwenang untuk mengetahui lebih lanjut tentang keseluruhan kronologi peristiwa tersebut. Semua informasi yang berkaitan dengan kasus ini akan terus diikuti perkembangannya.

Source link