Di era digital, peta online menjadi sangat penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan visibilitas dan menarik pelanggan baru. Dengan hadir di Google Maps, pelaku usaha bisa lebih mudah ditemukan oleh calon konsumen, serta menunjukkan keberadaan bisnis mereka di tengah persaingan yang semakin ketat.
Pertama-tama, sebelum mendaftarkan alamat usaha di Google Maps, sangat penting bagi pelaku UMKM untuk memiliki akun Google terlebih dahulu. Kemudian, mereka dapat mendaftar atau mengelola bisnis mereka melalui Google Business Profile untuk memudahkan pengelolaan informasi bisnis di Search dan Maps.
Langkah berikutnya adalah menambahkan lokasi usaha melalui aplikasi Google Maps atau menggunakan browser. Di aplikasi, pengguna bisa memilih tab Kontribusi, lalu pilih “Tambahkan Tempat yang Belum Ada” untuk mengisi data lengkap usaha seperti nama, kategori, alamat, dan jam operasional. Setelah mengirim, pengguna perlu menunggu proses verifikasi oleh Google.
Untuk menambahkan lokasi usaha melalui browser, pengguna bisa mengakses Google Maps dan klik kanan pada lokasi peta, lalu pilih Tambahkan Tempat yang Hilang untuk memasukkan data usaha. Setelah dikirim, tunggu review dari Google.
Setelah lokasi terdaftar, pelaku bisa melakukan verifikasi bisnis mereka melalui fitur “Klaim Bisnis Ini” di Google Maps. Verifikasi biasanya dilakukan melalui kartu pos, telepon, atau email, yang memakan waktu beberapa hari hingga minggu.
Penting untuk memastikan penggunaan alamat resmi lengkap agar pin lokasi terdeteksi dengan baik. Setelah diverifikasi, pengguna bisa mengelola profil bisnis mereka dengan melengkapi deskripsi, foto, logo, merespon ulasan pelanggan, dan mengunggah fitur Street View jika memungkinkan.
Keuntungan menampilkan usaha di Google Maps termasuk meningkatkan visibilitas lokal, kepercayaan konsumen, kemudahan akses kontak, dan data insight pelanggan. Pelaku UMKM juga disarankan untuk responsif terhadap ulasan dan pertanyaan pelanggan, serta secara berkala memperbarui informasi bisnis mereka.
Melalui langkah-langkah tersebut, mendaftarkan alamat usaha di Google Maps akan membantu pelaku UMKM memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan optimalkan strategi pemasaran digital. Dengan memanfaatkan Google Maps sebagai alat strategis, pelaku UMKM bisa memperkuat eksistensi bisnis mereka secara online.