Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa konflik agraria seringkali berujung pada aksi premanisme. Untuk mengatasi masalah ini, digelar diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan pemangku kepentingan terkait. Dalam FGD tersebut, ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan berkelanjutan untuk menanggulangi konflik agraria yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan tindakan premanisme.
Pihak terkait dari Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten turut hadir dalam FGD tersebut untuk memberikan pandangan terkait penanganan konflik lahan di wilayah masing-masing. Masyarakat, khususnya di wilayah Jadetabek, diimbau untuk melaporkan konflik agraria yang mengarah pada premanisme agar segera ditindaklanjuti.
Komitmen negara untuk tidak kalah oleh aksi premanisme juga ditekankan dalam FGD tersebut. Berbagai nara sumber dari instansi pemerintah juga hadir dalam acara tersebut untuk memberikan masukan terkait penanganan konflik agraria dan premanisme. Polri sendiri telah meluncurkan operasi serentak untuk menyelesaikan kasus-kasus premanisme di berbagai daerah pada Mei 2025.
Dengan adanya kolaborasi antara pemangku kepentingan dan komitmen negara untuk menangani aksi premanisme, diharapkan konflik agraria yang seringkali berujung pada tindakan premanisme dapat diminimalkan. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keadilan dalam penyelesaian konflik lahan di Indonesia.