Pramono Pede Jakarta Mematuhi Putusan MK terkait Sekolah Gratis

by -12 Views

Gubernur Jakarta, Pramono Anung yakin bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta mampu memenuhi keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pembebasan biaya pendidikan sekolah, baik negeri maupun swasta. Pramono menyatakan keyakinannya berdasarkan dua aspek, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) dan aspek finansial. Dia menegaskan bahwa Jakarta memiliki SDM yang memadai dan sumber daya finansial yang cukup untuk memenuhi keputusan MK tersebut. Lebih lanjut, Pramono juga menyinggung mengenai program pilot project 40 sekolah swasta di Jakarta yang telah dilakukan untuk uji coba terkait sekolah gratis. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jakarta juga memiliki rencana untuk menebus 6.652 ijazah murid yang tertahan di sekolah swasta sebagai bagian dari upaya dalam dunia pendidikan. Putusan MK tersebut menjadi penekanan bahwa negara harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan di sekolah negeri maupun swasta. Dengan adanya keputusan ini, Pramono yakin bahwa Jakarta akan mampu memenuhi perintah Mahkamah Konstitusi dengan baik.

Source link