Mediasi Kedua Yayasan dan Mitra Dapur MBG Kalibata

by -15 Views

Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan akan menjalani mediasi kedua dalam tahapan pemeriksaan kepolisian. Menurut kuasa hukum yayasan MBG, Nico Hermawan, proses mediasi minimal dilakukan dua kali berdasarkan normatif yang berlaku. Mediasi pertama dilakukan pada hari Rabu untuk menyelesaikan kasus penggelapan dana. Namun, proses mediasi tersebut tidak dapat dilanjutkan karena mitra dapur, ibu Ira, tidak hadir dalam panggilan yang dijadwalkan.

Hasil mediasi kali ini menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan (deadlock) karena pihak pelapor tidak membawa prinsipalnya, ibu Ira. Terkait ganti rugi, yayasan MBG sudah melakukan pembayaran dua kali pada Selasa dan Rabu, serta menyertakan nota talangan sebesar Rp400 juta. Kasus penggelapan dana ini berdampak pada citra yayasan sehingga mereka berupaya memberikan informasi secara seimbang kepada masyarakat. Yayasan MBN menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program MBG sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan milik Ira Mesra Destiawati (59) telah memutuskan kontrak dengan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) sebagai imbas dari kasus dugaan penggelapan dana. Sebelumnya, yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata menyatakan bahwa mitra dapur akan dibayar melalui penggantian atau pengembalian dana. Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 yang dilaporkan oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, telah ditindaklanjuti dengan nomor laporan tertanggal Kamis, 10 April 2025.

Source link