Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah berhasil menjaring empat pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Blok M sebagai bagian dari upaya menegakkan peraturan daerah (perda) dan menjaga ketertiban masyarakat. Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan PSK di Jalan Falatehan atau di sekitar Terminal Blok M selama akhir pekan. Meskipun PSK berhasil ditangkap, muncikari yang menjadi dalang di balik kegiatan prostitusi tidak berhasil tertangkap dalam operasi tersebut. PSK yang berhasil dirazia akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan oleh Suku Dinas Sosial setempat. Satpol PP Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial (medsos) dan menunjukkan upaya Satpol PP dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Operasi Polisi Tangkap Empat PSK di Blok M: Berita Terbaru
