Pada Minggu dini hari, Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja yang diduga membawa senjata tajam untuk digunakan dalam tawuran di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Petugas curiga terhadap kelompok remaja yang tengah berkumpul di kawasan Menteng dan setelah diperiksa, mereka ditemukan membawa celurit dan satu bilah golok. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa keempat remaja tersebut langsung ditangkap dalam tindakan patroli kewilayahan untuk mencegah tawuran. Susatyo menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan patroli rutin guna mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Polisi juga mengimbau kepada keluarga dan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak ikut terlibat dalam perilaku melanggar hukum. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan bahwa para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun para pelaku masih di bawah umur, mereka akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua pihak diimbau untuk segera menghubungi kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Empat Remaja Ditangkap Polisi karena Bawa Sajam untuk Tawuran
