Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut data LHKPN, Deddy Corbuzier memiliki kekayaan hampir mencapai Rp 1 triliun, yaitu sebesar Rp 953.021.579.571. Dari kekayaan tersebut, terdapat 19 tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp66.599.664.431.
Rincian dari kekayaan tersebut antara lain adalah tanah dan bangunan seluas 198 m2/226 m2 di Kab/Kota Tangerang senilai Rp 3.272.400.000, tanah dan bangunan seluas 96 m2/72 m2 di Kab/Kota Tangerang senilai Rp 1.400.000.000, dan masih banyak lagi. Selain tanah dan bangunan, Deddy Corbuzier juga memiliki dua kendaraan roda empat, yaitu Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp 595.000.000 dan mobil Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai Rp 1,6 miliar.
Selain itu, Deddy juga memiliki harta Bergerak dan surat Berharga dengan nilai masing-masing Rp496.152.007.876 dan Rp386.130.385.400, serta Kas dan Setara Kas senilai Rp 21.677.713.754. Total kekayaan Deddy Corbuzier berdasarkan aset-aset tersebut mencapai Rp972.754.771.461. Namun, setelah dikurangkan dengan utang sebesar Rp 19.733.191.890, total kekayaan Deddy Corbuzier menjadi Rp 953.021.579.571.