Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 telah dimulai, dengan tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk jenjang SMA dan SMK. Calon murid perlu mengajukan akun dan verifikasi KK sebagai syarat utama mengikuti SPMB Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Setiap jenjang pendidikan memiliki jadwal pengajuan akun dan verifikasi KK yang berbeda. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengintegrasikan seluruh proses pendaftaran SPMB secara online dan mandiri melalui laman resmi spmb.jakarta.go.id. Sistem ini memudahkan akses pendaftaran dan memastikan keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam seleksi penerimaan murid baru.
Untuk mengajukan akun dan verifikasi KK SPMB Jakarta 2025, calon murid perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses laman SPMB Jakarta 2025 melalui spmb.jakarta.go.id.
2. Ajukan akun dengan klik tombol “Pengajuan Akun” sesuai jenjang pendidikan.
3. Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan CMB sesuai KK asli.
4. Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi akun dan KK.
5. Unggah hasil pindai dokumen KK asli ke sistem SPMB.
6. Unggah dokumen keterangan diri peserta didik.
7. Khusus calon murid yang diasuh oleh wali, unggah surat perwalian anak di bawah umur.
8. Khusus calon murid yang diasuh oleh keluarga lain, unggah kartu keluarga sebelumnya.
9. Unggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari orang tua atau wali.
10. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi nomor peserta dan PIN/token.
11. Tunggu proses verifikasi akun dan KK secara online.
Setelah berhasil melakukan pengajuan akun, calon murid dapat mengecek status ajuannya dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses laman SPMB Jakarta 2025.
2. Cek status verifikasi pada menu “Pengajuan Akun” dan pilih “Cek Verifikasi Akun”.
3. Masukkan nomor peserta dan token.
Jadwal pendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan pemilihan sekolah SMA atau SMK akan dimulai pada 16 Juni sampai 10 Juli 2025, sesuai jalur penerimaan yang dipilih oleh calon murid. Seluruh proses pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi spmb.jakarta.go.id.