Mobil Dinas Melintas di Jalur Transjakarta: Polisi Tetap Akan Tilang

by -8 Views

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kendaraan roda empat berpelat dinas tetap akan terkena tilang saat melintas di jalur Transjakarta. Menurut Kombes Pol Komarudin, Divisi Lantas Polda Metro Jaya, semua kendaraan yang melakukan pelanggaran akan tercapture oleh kamera ETLE, tanpa terkecuali. Kendaraan dinas yang tercatat melanggar akan diserahkan kepada instansi terkait untuk proses lanjutan.

ETLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih objektif dan berkeadilan, menangkap setiap perilaku pengendara yang melanggar aturan. Polisi masih mendalami waktu dan tempat kejadian terkait, sementara anggota polisi diminta fokus pada mengatasi kemacetan. Mengenai petugas yang memberikan hormat kepada mobil dinas yang melintas di jalur Transjakarta, Komarudin menyebutnya sebagai hal yang umum dilakukan.

Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram menunjukkan mobil dinas melintas di jalur Transjakarta dengan anggota kepolisian memberi hormat saat melintas. Situasi ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan bahwa aturan tetap berlaku untuk setiap kendaraan yang melanggar, tanpa terkecuali. Konsekuensi tilang akan diberlakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Menjaga ketaatan terhadap regulasi dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Jakarta.

Source link