Seorang pria dengan inisial H membakar rumahnya sendiri di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan setelah cekcok dengan istrinya pada Kamis 5 Juni 2025 malam. Segala kejadian itu terjadi ketika pelaku dalam kondisi mabuk. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam menyatakan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah pisah ranjang selama satu tahun. Seala juga menuturkan bahwa warga melaporkan insiden tersebut ke RT setelah terjadi pertengkaran. Pria yang mabuk tersebut meminjam korek api kepada anaknya sebelum membakar rumahnya. Setelah melakukan aksi bakar, pelaku langsung melarikan diri dan polisi langsung melakukan investigasi di tempat kejadian. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan status pelaku masih sebagai saksi. Kebakaran rumah ini berhasil dipadamkan oleh Damkar Jakarta Selatan walaupun telah mengakibatkan dua rumah terbakar dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 250 juta.
Mengapa Anda Tidak Perlu Meniru Aksi Gila Pria Mabuk Bakar Rumah?
