Jakarta menyaksikan sejumlah peristiwa terkait keamanan pada Kamis (5/6) kemarin, yang meliputi penipuan online dengan dalih perusahaan dana pensiun hingga pengiriman berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Directorate of Cyber Reseres Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan online yang menyamar sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN kepada korban RY. Kasus ini melibatkan tiga tersangka, di antaranya pria berinisial EC (28) dan wanita berinisial IP (35) yang berhasil ditangkap, serta seorang pria berinisial AM (29) yang masih dalam Daftar Pencarian Orang.
Selain itu, kepolisian juga menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di Grogol Petamburan, Jakarta Barat karena melakukan penagihan yang tidak sesuai aturan. Sementara itu, Tony Surjana yang menjadi terdakwa kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah dua hektar di Cilincing dituntut dua tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan berkas perkara Nikita Mirzani beserta asistennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit. Berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Peristiwa-peristiwa ini merupakan bagian dari berita terkini yang masih menarik untuk diikuti.