Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memeriksa secara langsung lokasi pertambangan nikel milik PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Rencananya, kunjungan ini juga mencakup pengecekan sumur minyak di Sorong, Fak-Fak, dan Bentuni. Selain itu, Bahlil juga akan berkomunikasi dengan Seskab Letkol Teddy Indrawijaya terkait tugas yang melibatkan Raja Ampat.
Kunjungan ini akan menjadi kesempatan bagi Bahlil untuk meninjau langsung tambang nikel di Raja Ampat. Dalam konteks komunikasi dengan Seskab, Bahlil menyatakan bahwa topik pembicaraan bukan hanya seputar Raja Ampat. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) juga telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, dan menemukan berbagai pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup.
Empat perusahaan tambang nikel di wilayah tersebut, termasuk PT Gag Nikel, telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan namun hanya sebagian yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa hasil pengawasan menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup bagi pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.