Tim Advokasi Demokrasi Minta Kericuhan di DPR Diakhiri

by -8 Views

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan kasus kericuhan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada peringatan Hari Buruh Internasional. Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tergabung dalam TAUD, Astatantica Belly Stanio, menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan permohonan penundaan panggilan pertama serta SP3 untuk menghentikan kasus ini. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) diterbitkan oleh penyidik kepada penuntut umum sebagai pemberitahuan bahwa penyidikan suatu kasus tindak pidana dihentikan karena alasan-alasan tertentu. Belly juga menyatakan keprihatinannya atas penangkapan dan penetapan tersangka terhadap peserta aksi, menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi. Ketua Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Ikhaputri Widiantini, menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang harus dijamin. Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka kasus kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional.选拣ajaomidouIDim-pengarahankodeidiSP3).ja862baca-jugaSalahkan-pihakIDiwa87832

opyrightopyrightopyrightANTARAARAARAARA521586

Source link