Polisi Ungkap Penipuan Online atas Nama TASPEN

by -6 Views

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan media elektronik (online) yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun terhadap salah satu korban berinisial RY. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, namun hanya dua tersangka yang berhasil ditangkap: pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35). Satu tersangka lainnya, pria berinisial AM (29), masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga tersangka ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Sultan Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Modus operandi para pelaku melibatkan menyamar sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun, menggunakan rekayasa sosial (social engineering) untuk mendapatkan data pribadi korban. Mereka menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dengan alasan proses pembaruan dan validasi data untuk pencairan dana pensiun TASPEN.

Kronologis penipuan dimulai ketika salah satu terduga pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp, menyamar sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun untuk meminta pembaruan data. Korban diminta untuk mengisi data rekening melalui sebuah link APK, dengan ancaman bahwa dana pensiun tidak akan dicairkan jika data tidak diisi. Korban kemudian diarahkan oleh pelaku untuk mengisi formulir, Finger Print, foto, dan video diri, serta mentransfer uang materai sebesar Rp10 ribu.

Setelah mengisi semua data yang diminta oleh pelaku, korban menerima notifikasi transaksi transfer pada rekeningnya dengan jumlah total mencapai ratusan juta rupiah. Tujuan penipuan ini adalah untuk memperoleh keuntungan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi para tersangka. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal yang mencakup undang-undang mengenai informasi dan transaksi elektronik, pencegahan pencucian uang, serta perlindungan data pribadi.

Penipuan daring semakin marak, dan OJK mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan prinsip 2L sebelum berinvestasi, terutama dalam menghadapi kasus penipuan online yang semakin berkembang di era digital ini. Penindakan tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan daring agar memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

Source link