Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara artis Nikita Mirzani dan asistennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis. Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani sendiri hanya menyatakan bahwa dia siap menghadapi persidangan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit, yang sudah dinyatakan lengkap sehingga bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan sesuai dengan persetujuan yang dilakukan oleh penyidik setelah komunikasi dan koordinasi. Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit milik dokter GP dan melakukan pemerasan hingga miliaran rupiah, yang akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Semua proses penyerahan berkas dan pengungkapan kondisi tersangka dilakukan dengan transparan oleh pihak berwenang.
Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Nikita Mirzani ke Kejaksaan
