Penipuan jaringan internasional yang mengeksploitasi nama BUMN Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) untuk menargetkan pensiunan PNS telah diungkap oleh pihak kepolisian. Polisi melaporkan bahwa total korban mencapai 100 orang dengan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Mayoritas korban yang ditargetkan dalam penipuan ini adalah pensiunan berusia di atas 60 tahun.
Menurut Kepala Subdirektorat Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Herman Edco, sebagian besar dari 100 orang korban adalah pensiunan PNS yang berusia di atas 60 tahun. Pelaku memanfaatkan modus operandi dengan mengatasnamakan PT Taspen untuk memanipulasi korban dan meminta akses ke handphone serta informasi yang ada di dalamnya. Polisi menjelaskan bahwa pelaku pertama kali menghubungi korban dari nomor yang tak dikenal, dengan menyamar sebagai petugas PT Taspen yang bertujuan untuk memperbarui data terkait dana tunjangan para korban.
Pelaku juga melakukan video call dengan tujuan verifikasi wajah dan meminta korban untuk mendownload aplikasi palsu Taspen. Dalam proses tersebut, korban diminta untuk memberikan izin akses pada aplikasi tersebut, sehingga pelaku dapat mengakses dan menguras uang korban. Hingga saat ini, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku, sedangkan satu orang lagi masih dalam pencarian. Total kerugian yang dialami oleh para korban dalam kasus ini mencapai Rp304 juta. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam jaringan penipuan ini.