Sebuah kasus pembunuhan di Jatimakmur, Pondok Gede, kembali mencuat setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik kejahatan itu. Tersangka AS (21) disebut telah membunuh pemilik warung sembako ALS (64) dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong. Menurut Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tersangka melakukan aksi pembunuhan itu karena kesal dan emosi. Kesal dan sakit hati menyusul omongan korban dan desakan ekonomi diyakini menjadi pemicu tersangka untuk melakukan kejahatan tersebut. Pembunuhan terjadi pada Jumat (30/5) sekitar pukul 20.50 WIB di Toko Alex/Imanuel, Jalan Raya Jatimakmur, Kota Bekasi. Setelah menjatuhkan korban, tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp84,6 juta, dua ponsel, dan satu sepeda motor sebelum melarikan diri. Selanjutnya, tersangka berhasil ditangkap di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dikenakan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. Sebelumnya, sebuah video di media sosial menampilkan warga yang mendatangi tempat kejadian perkara setelah penemuan jasad korban. Diketahui bahwa polisi juga telah mengamankan barang bukti yang ditinggalkan oleh tersangka selama pelariannya.
Motif Pembunuhan di Bekasi Terungkap: Kesal dan Emosi Menjadi Pemicunya
