Polda Metro Jaya Sita 1,1 Kilogram Heroin di Jakbar: Kasus Narkoba Terbaru

by -13 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menyita 1,1 kilogram narkoba jenis heroin dari seorang pria berinisial YJ di Jakarta Barat. Keberhasilan ini menjadi pengungkapan signifikan mengingat peredaran heroin terakhir yang diungkap pada tahun 2020. Dalam penyergapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa tiga plastik klip heroin dengan total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram. Berdasarkan interogasi sementara, diketahui bahwa heroin tersebut dikirim dari Pulau Sumatra untuk diedarkan di wilayah Jakarta. Pengungkapan ini dianggap berhasil menyelamatkan 1.100 jiwa dari bahaya peredaran heroin. Tersangka YJ kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Aksi tegas ini merupakan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

Source link