Penetapan Tersangka Ricuh Hari Buruh: Pencarian Analisis TAUD

by -8 Views

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyayangkan keputusan Polda Metro Jaya yang terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka terkait kericuhan di depan gedung DPR RI. Menurut perwakilan TAUD, prosedur hukum tidak diikuti dengan benar, seperti kurangnya pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka. Mereka melihat bahwa proses hukum yang dilakukan oleh aparat negara bersifat represif terhadap hak warga untuk menyuarakan pendapat dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional. TAUD juga mengkritik tindakan kekerasan yang dialami oleh tersangka dan menganggap alat bukti untuk penetapan tersangka kurang memadai. Mereka meminta kasus ini dihentikan dan menegaskan bahwa prinsip-prinsip HAM harus dijunjung tinggi dalam proses hukum. Polda Metro Jaya masih terus memeriksa tujuh tersangka dan proses pemeriksaan masih berlangsung. Selain itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari berikutnya. Proses penyidikan terhadap kasus kericuhan ini sedang berlanjut untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Source link