Pada Rabu, 4 Juni 2025, seorang warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dengan inisial SM diketahui meninggal karena dehidrasi saat berada di Makkah sebagai jemaah haji ilegal. SM bersama kedua temannya berusaha memasuki Makkah melalui jalur tikus menggunakan taksi gelap untuk menunaikan haji, namun akhirnya tragedi yang tidak diinginkan terjadi. Junaidi, kerabat dari SM, mengungkapkan bahwa korban dan kedua temannya memilih jalur tikus untuk menjalankan ibadah haji, namun SM tragisnya meninggal karena memaksa masuk melalui Gurun Pasir di Makkah. Meskipun kedua temannya selamat, namun keduanya mengalami dehidrasi akibat cuaca panas di gurun. SM berangkat pada tanggal 25 April 2025 menggunakan jalur travel umrah asal Sampang Madura. Keluarga SM yang terpukul berharap agar pihak travel bertanggung jawab atas kejadian ini dan mengembalikan sisa uang yang dibayarkan korban. Mereka juga berkomunikasi dengan KJRI dan pihak Otoritas Arab Saudi terkait proses jenazah SM. Selain itu, keluarga masih menunggu informasi lebih lanjut tentang jenazah SM dan berharap adanya bantuan dari pemerintah dan pihak lainnya.
Jemaah Haji Ilegal Pamekasan Bayar Rp105 Juta ke Travel
