Arisan adalah salah satu tradisi sosial yang populer di Indonesia, tidak hanya sebagai pengumpulan dana bergiliran tetapi juga untuk mempererat hubungan sosial. Ternyata, ini berasal dari budaya Tionghoa yang telah berakulturasi dengan nilai-nilai lokal. Konsep arisan telah dikenal dalam komunitas Tionghoa selama lebih dari seribu tahun. Dengan masuknya pedagang Tionghoa ke Nusantara, konsep ini diadopsi dan dimodifikasi oleh masyarakat Indonesia.
Di Indonesia, arisan sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial, mulai dari perkotaan hingga pedesaan. Nilai-nilai lokal seperti gotong royong, kekeluargaan, dan kebersamaan turut memperkaya makna arisan. Arisan dilakukan dalam kelompok yang berkumpul secara berkala, dengan setiap anggota menyetor sejumlah uang atau barang sesuai kesepakatan. Proses pengundian dilakukan untuk menentukan penerima dana atau barang dalam periode tertentu.
Terdapat beberapa jenis arisan yang berkembang di masyarakat, seperti arisan uang, arisan barang, dan arisan emas. Arisan bukan hanya sebagai mekanisme keuangan informal, tetapi juga mempererat hubungan sosial. Namun, praktik arisan juga memiliki risiko, terutama arisan bodong. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi penipuan dalam arisan. Dengan memastikan kredibilitas penyelenggara dan transparansi aturan, keamanan dan kenyamanan dalam arisan dapat terjaga.