Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR

by -8 Views

Polda Metro Jaya tengah memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan hari Buruh Internasional. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Subdit Kamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya terhadap tujuh tersangka, yaitu CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan penyidik terus menjadwalkan untuk pemeriksaan selanjutnya. Selain itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mengajukan permohonan untuk menghentikan penyidikan kasus kericuhan di Gedung DPR dan meminta penundaan dalam proses hukum. Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, dengan 13 orang dari 14 orang yang ditahan telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.Ini adalah bentuk kriminalisasi menurut Tim Advokasi untuk Demokrasi, yang menyayangkan keputusan Polda Metro Jaya untuk meneruskan kasus ini. Semua proses pemeriksaan tersangka diharapkan segera tuntas dengan melibatkan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Demikian informasi terkait pemeriksaan dan tindakan hukum terhadap kasus kericuhan di gedung DPR/MPR RI oleh Polda Metro Jaya.

Source link