Tips Hemat: Kurangi Anggaran MBG Agar Bisa Jalan

by -8 Views

Mahkamah Konstitusi (MK) telah meminta pemerintah untuk menggratiskan biaya sekolah untuk tingkat SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta, sesuai dengan Putusan nomor 3/PUU-XXII/2024. Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas putusan tersebut terkait kewajiban pemerintah untuk membebaskan uang sekolah di tingkat SD dan SMP pada sekolah swasta. Implementasi dari putusan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2026, menurut Sofyan Tan.

Dalam kunjungan resesnya di SD Genpita Ceria, Sofyan Tan menyarankan agar anggaran makan bergizi gratis (MBG) dialihkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan menambahkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk sekolah swasta. Para orangtua siswa yang hadir menyatakan keinginan mereka untuk sekolah gratis. Meskipun pemerintah telah menetapkan pagu indikatif belanja APBN untuk 2026, Sofyan Tan mencatat bahwa Kemendikdasmen hanya memiliki anggaran yang terbatas untuk membebaskan uang sekolah di sekolah dasar.

Sofyan Tan juga menekankan pentingnya memikirkan dampak kebijakan membebaskan uang sekolah di sekolah swasta terhadap gaji guru. Salah satu solusi yang disarankan adalah mengalihkan status guru sekolah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Keputusan Presiden akan menjadi penentu apakah lebih memilih pendidikan gratis atau program makan bergizi gratis, dengan instrumen penyaluran melalui dana BOS atau penambahan kuota dan anggaran PIP.

Source link