Proses Berkas Vadel Setuju dengan Persetubuhan Anak Nikita

by -8 Views

Berkas perkara Vadel Badjideh dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) telah dinyatakan lengkap oleh Kepolisian. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyebutkan bahwa berkas tersebut sudah siap dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menghadapi ancaman hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun.

Nikita telah melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan Kejahatan Perlindungan Anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi Vadel adalah 15 tahun penjara. Pelaporan ini dilakukan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dengan demikian, proses hukum terhadap Vadel Badjideh terus berlanjut dan Kejaksaan akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link