Pemanfaatan AI dalam Penanggulangan Kriminal dan Tawuran

by -6 Views

Pada Minggu (1/6) di Jakarta, terjadi sejumlah peristiwa terkait kriminal dan keamanan yang mencakup pemanfaatan AI judol dan tawuran. Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022, Susanto, teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat digunakan untuk mencegah penyebaran konten judi online (judol).

Di Tangerang, seorang pria berinisial A (50) memutuskan untuk membunuh istri keduanya bernama S (46) di Kampung Sukadiri karena kesal. Sementara itu, seorang wanita berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya, RSD (43), ke Polres Metro Bekasi karena diancam. Di Kota Bekasi, polisi masih menyelidiki penyebab kematian pemilik warung berinisial AS (64) yang ditemukan di tokonya.

Selain itu, Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap delapan pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu pagi. Peristiwa-peristiwa ini menjadi sorotan utama hari itu karena melibatkan kriminalitas dan keamanan di wilayah Jakarta.

Source link