Kejati DKI: Lengkap Berkas Perkara Kasus Nikita Mirzani

by -8 Views

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter yang melibatkan artis Nikita Mirzani, berinisial RG, sudah lengkap atau P21. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa pada hari Rabu, JPU menyatakan bahwa berkas perkara tersebut sudah lengkap. Namun, pihak Kejati masih menunggu Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam tahap dua.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa berkas perkara terkait kasus tersebut sudah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kepada JPU pada 5 Mei 2025. Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, selama 30 hari ke depan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter berinisial RG.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua tersangka akan tetap ditahan selama 30 hari ke depan. Semua perkembangan kasus ini masih terus dalam proses penelitian, dengan harapan bisa segera menyelesaikan tahapan proses hukum untuk kasus ini.

Source link