Seorang anak laki-laki dengan inisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor dalam lidik terhadap korban. Kejadian dimulai ketika korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) bersama temannya sekitar pukul 04.30 WIB dan terlapor menghampiri korban, kemudian membacok korban menggunakan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan saudara korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk memburu pelaku dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Anak Dianiaya di Tangerang Selatan: Kisah Penuh Duka yang Perlu Diketahui
