Diancam Mantan Kekasih, Wanita Laporkan Polisi Bekasi

by -9 Views

Seorang wanita bernama VPS (21) melaporkan mantan pacarnya, seorang pria dengan inisial RSD (43), ke Polres Metro Bekasi karena dia merasa terancam oleh mantan pacarnya tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta. Kejadian ini dilaporkan oleh korban pada hari Jumat (30/5) setelah terjadi pada hari Selasa (15/4) di Jalan Villa Mutiara Wanasari Blok L.8/38 RT 001 RW 034 Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Diketahui sebelumnya, VPS dan RSD pernah memiliki hubungan asmara, namun hubungan itu kemudian diakhiri oleh VPS pada tahun 2023. Namun, RSD tidak menerima keputusan tersebut dan mulai mengancam VPS melalui pesan WhatsApp. Ancaman tersebut mencakup isu mutilasi dan penyerangan terhadap wajah VPS dengan air keras.

Selain itu, RSD juga menyebar foto-foto VPS di kampusnya, yang membuat ketua angkatan dan teman-teman VPS mengetahui hal tersebut. Dampak dari pengancaman tersebut membuat VPS merasa terancam dan tidak nyaman dalam melanjutkan kegiatan perkuliahan. Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

Source link