Deklarasi Komitmen Bersama dan Pemusnahan Barang Hasil Razia di Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis

by -10 Views

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis telah melaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas, Kriston Napitupulu, pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, dan perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Kriston Napitupulu menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen dari semua pihak dalam menjaga kebersihan Lapas Bengkalis dari barang terlarang.

Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi juga merupakan wujud nyata dari tekad untuk membersihkan Lapas Bengkalis dari narkoba dan telepon genggam ilegal. Kriston Napitupulu juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelanggaran yang terdeteksi. Setelah acara pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama, dilakukan pemusnahan barang-barang hasil razia seperti telepon genggam, charger, senjata tajam rakitan, dan barang terlarang lainnya. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan semua pihak terkait.

Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas dan warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Bengkalis. Hal ini juga menunjukkan transparansi dan keseriusan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas. Semua ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan bersih.

Source link