Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pria yang melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban berinisial SL (22) mengalami pemukulan dan penginjakan oleh pelaku di dalam bus Transjakarta, kemudian di dalam halte serta di saat keluar dari halte, korban bahkan diteriaki dengan kata-kata teroris oleh pelaku. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menyatakan bahwa identitas pelaku belum diketahui meskipun wajahnya terlihat dalam video viral. Setelah peristiwa itu, kepolisian segera menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi. Korban telah membuat laporan pada Jumat (30/5) terkait peristiwa tersebut. Pelaku dilaporkan dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan dan penghinaan ringan. Dalam video yang viral, pelaku terlihat menggunakan pakaian yang khas dan menunjukkan perilaku yang tidak patut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.
Puluhan buah polisi telusuri kasus penganiayaan wanita di Grogol Petamburan
