Pria Ditangkap Polisi Saat Mencuri Sepeda Motor di Jakpus

by -6 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria terduga pencuri sepeda motor di kawasan Metro Atom. Korban, berinisial D, melaporkan bahwa sepeda motornya, E 5499 YBP, dicuri saat ia sedang mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung. Berkat laporan cepat dari warga, pelaku pencurian, RA (26), berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Sawah Besar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi terhadap kesigapan anggotanya dalam menangani kasus tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjaga keamanan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraan mereka.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar.

Dengan respons cepat dan kerja sama antara pihak berwajib dan masyarakat, kasus pencurian sepeda motor ini dapat diatasi. Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas Polres Metro Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Jika masyarakat menemukan tindakan mencurigakan, diimbau untuk segera melaporkannya ke polisi terdekat atau melalui ‘call center’ 110.

Source link