Polisi Tangkap Residivis Pelaku Ganjal ATM di SPBU Cendrawasih

by -14 Views

Polisi berhasil mengamankan seorang residivis pelaku ganjal ATM, DS (33), di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. DS menggunakan modus penipuan dengan menukar kartu ATM korban. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa DS tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua rekannya, OI dan BI yang masih dalam pengejaran polisi. Kejadian dimulai ketika korban, Novia, hendak menarik uang dari mesin ATM di lokasi tersebut. DS berpura-pura membantu Novia dan mencoba menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain. Namun, Novia curiga dan segera meminta bantuan. Anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli melintas di lokasi berhasil mengamankan DS. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, dan mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku. DS ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama, baru saja keluar dari penjara dengan kasus serupa. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Source link