Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pemerasan berkedok menagih utang di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Operasi Berantas Jaya 2025 berhasil menindak para pelaku yang melakukan aksi pemerasan pada bulan Maret 2025 di dua lokasi berbeda, yaitu wilayah Rempoa, Kota Tangerang Selatan, dan kawasan Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan. Pelaku sering menggunakan kekerasan dan intimidasi dalam praktek penagihan utang, bahkan ada kasus di mana kendaraan korban dirampas di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan pemerasan yang terjadi. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ditegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan atau pemaksaan akan ditindak tegas.
Adur Rahim belum memberikan rincian seputar kronologi peristiwa dan inisial para pelaku. Masyarakat juga diingatkan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa penagihan utang dan memastikan legalitas penyedia jasa tersebut. Tindakan premanisme yang melanggar hukum harus dihindari, dan Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap kekerasan atau pemaksaan akan ditindaklanjuti dengan tegas.