Kepolisian telah berhasil mengamankan sebanyak 34 jukir liar di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait praktik pungli di daerah tersebut. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap laporan yang diterima oleh petugas. Para jukir liar tersebut diduga telah melakukan praktik pungutan liar dengan nominal antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang. Saat ini, seluruh pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng untuk mendalami peran masing-masing. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Operasi ini dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, dimana petugas gabungan berhasil mengamankan para pelaku. Hal ini menjadi bukti komitmen Kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi Tangkap 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng
