Korban Penipuan Tas Palsu: Kisah Tersangka Polres Jaksel

by -11 Views

Kisah tragis seorang wanita bernama Cucu Purnamasari Zulaiha mengungkapkan bagaimana ia menjadi korban penipuan tas palsu dan malah tersangka penggelapan. Kejadian ini bermula ketika Cucu menjual berlian senilai lebih dari Rp4 miliar kepada seorang wanita bernama Syilfia Regita Mustika atau Gita pada Agustus 2021. Namun, pembayaran tidak dilakukan dengan uang tunai, melainkan dengan beberapa tas merek Hermes sebagai barteran.

Setelah diketahui bahwa tas-tas yang diterima Cucu diduga palsu dan tidak bisa dijual, ia meminta agar berliannya dikembalikan namun tidak ada respons. Sebaliknya, Gita justru melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Cucu tidak tinggal diam dan melaporkan balik Gita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama.

Meskipun ada kesepakatan damai antara Cucu dan Gita pada Juli 2022 untuk mengembalikan berlian, hingga saat ini belum terealisasi. Bahkan laporan Cucu di Polda Metro Jaya pun dihentikan oleh penyidik. Akibatnya, Cucu meminta perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menyoroti kasus yang menimpanya. Kejadian tragis ini menjadi pelajaran bagi semua orang agar berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal.

Source link