Sebuah tragedi terjadi di Tangerang Selatan yang melibatkan konflik pembagian warisan keluarga. Seorang pria, F (52), menewaskan kakaknya, N (65), setelah konflik berlarut-larut terkait rumah warisan orang tua mereka. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi di depan Jalan Warung Diman, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang. Pelaku merasa kesal karena rumah warisan yang seharusnya dibagi di antara mereka digadaikan oleh kakak-kakaknya tanpa memberikan bagian kepada pelaku. Victor juga menambahkan bahwa pelaku merasa direndahkan oleh kakaknya dan akhirnya merencanakan aksi pembunuhan. Ketika laporan masyarakat masuk pada Rabu (30/4) tentang seorang laki-laki yang meninggal di lokasi tersebut akibat luka bacokan pada pundak kirinya, Victor langsung membentuk tim penyelidik untuk menangkap pelaku. Pelaku kini dihadapkan pada ancaman hukuman seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun atas perbuatannya. Kekerasan ini hanya membawa malapetaka dan perlunya penyelesaian damai dalam konflik keluarga.
Tragedi Pembunuhan antara Saudara di Tangsel: Warisan yang Berujung Tragis
