Pada hari Rabu di wilayah Kapuk Raya Penjaringan, Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial S dengan senjata tajam. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas di wilayah Penjaringan pada Kamis. Barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan juga berhasil diamankan oleh petugas.
Setelah diinterogasi, pelaku yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan mengakui perbuatannya dalam melakukan pemerasan dengan menggunakan pisau. Pelaku ini selalu membawa pisau tersebut saat melakukan aksinya. Kasus ini terjadi ketika korban bersama anaknya sedang berjualan helm di lokasi kejadian. Pelaku kemudian datang meminta uang secara paksa dengan ancaman menggunakan pisau. Korban yang ketakutan akhirnya memberikan uang sebesar Rp30 ribu kepada pelaku.
Polisi mendapatkan laporan tentang aksi pemerasan ini dan segera melakukan penyelidikan. Petugas berhasil menangkap pelaku ketika sedang beristirahat di pos. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pisau yang digunakan sebagai barang bukti. Kasus pemerasan ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus kriminal yang harus ditangani oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.