Polres Metro Jakarta Pusat melakukan tindakan penertiban terhadap sebanyak 109 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam operasi Brantas Jaya 2025. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, penurunan atribut ormas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Operasi dilakukan di delapan wilayah Polsek jajaran untuk mencegah potensi gesekan antarkelompok dan menciptakan ketertiban. Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak terjadi di Kecamatan Sawah Besar, dimana sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas turut ditertibkan.
Menyikapi aksi premanisme yang sering terjadi di masyarakat, Polda Metro Jaya telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa apel ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan iklim investasi yang stabil. Operasi penindakan aksi premanisme ini berlangsung selama 15 hari dan didukung oleh pendekatan hukum yang komprehensif, kegiatan intelijen yang akurat, serta langkah-langkah preemtif dan preventif.
Karyoto menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan, khususnya terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dengan demikian, penertiban atribut ormas dan penindakan aksi premanisme menjadi upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik serta masyarakat sekitar.