Digeledah Ratusan Lokasi di Jakarta & Tangsel terkait PDNS Kominfo

by -13 Views

Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan yang terjadi di Pusat Data Nasional (PDNS). Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan Tangerang Selatan, termasuk di kantor dan gudang milik PT. AL, kantor PT. STM (BDx Data Center), serta beberapa rumah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat hasil penyidikan yang telah berjalan sebelumnya dengan menambah alat bukti.

Dokumen dan barang bukti elektronik terkait pelaksanaan pengadaan PDNS disita dalam penggeledahan tersebut untuk menghitung potensi kerugian negara. Dari 70 saksi yang telah diperiksa, termasuk beberapa ahli, penyidik telah menemukan beberapa nama calon tersangka dan akan segera menetapkannya. Potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 958 miliar, namun masih perlu perhitungan lanjutan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Total kerugian negara dalam kasus ini terhitung dari nilai proyek pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS selama periode 2020-2024.

Advokat Donny Tri Istiqomah juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Harun Masiku sebanyak dua kali di DPP PDIP, di mana Harun Masiku memberikan uang sejumlah Rp100 juta. Selain itu, proses koordinasi antara Kejaksaan dan BPK masih berlangsung untuk mengklarifikasi kerugian negara yang terjadi dalam kasus tersebut.

Source link