Polisi Tangkap Pengedar Ganja 10,5 Kg di Jakarta Selatan

by -6 Views

Pada hari Senin (14/4), Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba ganja dengan jumlah seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka, yang kemudian ditemukan dengan barang bukti 12 paket ganja berat total 10,5 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya seperti plastik hitam dan kertas coklat berisi ganja. Tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang saat ini berstatus DPO. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengejar pelaku lainnya. Antara lain, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan detil penangkapan ini dan upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya. Situasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Selatan, mengedepankan keamanan masyarakat sekitar.

Source link