Pada Senin (14/4), Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial DE, seorang sopir bus yang mengalami insiden ugal-ugalan di Kabupaten Bekasi. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Gakkum Satuan Lantas Polres Metro Bekasi. Berdasarkan keterangan saksi, bus yang dikemudikan oleh DE menabrak beberapa kendaraan di Jalan Raya Jarakosta, mulai dari mobil sedan hingga sepeda motor. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha mengejar bus tersebut.
Insiden selanjutnya terjadi depan sebuah apotek di mana bus menabrak bagian belakang mobil minibus yang sedang diparkir di pinggir jalan. Selanjutnya, bus tersebut terus melarikan diri dan menabrak beberapa objek lainnya termasuk warung dan truk di sekitar Kawasan Industri. Akibat insiden ini, terdapat korban yang mengalami luka ringan dan dirawat di RS EMC Lippo Cikarang.
DE, sopir bus tersebut, saat ini masih diamankan di Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi untuk proses lebih lanjut. Sebelumnya, video kejadian ugal-ugalan bus tersebut beredar di media sosial, menunjukkan keganasan sopir bus yang menabrak kendaraan lain di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana bus tersebut berulah di jalan raya tanpa memedulikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya keselamatan dalam berkendara dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar lalu lintas. Semua pihak diharapkan dapat lebih memperhatikan tata tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.