iPhone Inter atau iPhone internasional, merupakan perangkat iPhone bekas yang diimpor dari luar negeri dan dijual kembali di Indonesia melalui jalur tidak resmi. Meskipun menawarkan harga yang lebih terjangkau, terdapat sejumlah kelemahan yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli. Pertama, IMEI perangkat tidak terdaftar di sistem Kementerian Perindustrian, sehingga perlu didaftarkan melalui laman Bea Cukai agar bisa digunakan tanpa risiko pemblokiran. Kedua, risiko pemblokiran oleh pemerintah karena ketidakpatuhan terhadap aturan IMEI yang terdaftar. Kemudian, iPhone Inter tidak memiliki garansi resmi dari Apple, sehingga pengguna menanggung risiko kerusakan sendiri. Selain itu, kualitas perangkat tidak konsisten dan aksesoris sering tidak sesuai standar lokal. Pengecekan keaslian juga sulit dilakukan karena tidak adanya label “green peel” dan kode produksi resmi. Masalah teknis dalam penggunaan SIM card juga kerap terjadi, serta risiko keamanan data yang tinggi akibat dari ketidakjelasan sumber perangkat. Meskipun harganya lebih terjangkau, kekurangan tersebut perlu dipertimbangkan secara matang sebelum melakukan pembelian.
Kekurangan iPhone Inter yang Perlu Diketahui
