Universitas Padjajaran (Unpad) mengeluarkan pernyataan terkait beberapa kasus pelanggaran kode etik oleh oknum tenaga medis, termasuk kasus tindakan asusila yang dilaporkan melibatkan dokter spesialis kandungan di sebuah rumah sakit swasta di Garut. Unpad mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap korban di dalam pernyataannya. Mereka menegaskan bahwa Unpad tidak mentolerir segala tindakan yang melanggar kode etik profesi kedokteran, termasuk dalam kasus yang sedang diteliti.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan prihatin atas kasus tersebut dan menegaskan bahwa Unpad sedang melakukan penelusuran terkait identitas orang yang terlibat dalam kasus ini. Meskipun terungkap bahwa pelaku adalah alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad, Unpad tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian sebelum membuat keputusan lebih lanjut.
Unpad juga menyerahkan tindakan pembuktian dan sanksi kepada pihak yang berwenang, seperti kepolisian, rumah sakit, dan organisasi profesi. Mereka terus mengembangkan kurikulum dan peraturan etika pendidikan untuk tetap sesuai dengan perkembangan zaman. Unpad juga memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menangani kasus-kasus yang terjadi di lingkungan kampus. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan segala pelanggaran yang terjadi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.